Berita
BPK Perwakilan Sumbar Mulai Pemeriksaan PAD Mentawai, Sekda : OPD Harus Kooperatif
21 August 2026 | 551 Dibaca
HUMAS PROKOPIM, MENTAWAI — Bupati Kepulauan Mentawai Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H., yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Martinus D, S.Sos., M.M., menerima kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 sampai dengan Semester I Tahun 2026 pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kepulauan Mentawai, Jumat (21/8/2026). Tim BPK dipimpin Pengendali Teknis Dwi Rakhmadi dan turut didampingi Ketua Tim Pemeriksaan Danni Aprianza Helmi beserta jajaran tim pemeriksa.
Kegiatan diawali dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan oleh Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Dwi Rakhmadi kepada Sekretaris Daerah Martinus D. Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 337/T/ST/DJPKN-V.PDG/PPD.01/08/2026, dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari terhitung mulai 21 Agustus 2026 sampai dengan selesai.
Dalam sambutannya, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Dwi Rakhmadi menyampaikan salam dari pimpinan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ia juga menyampaikan bahwa Kepulauan Mentawai memiliki potensi pariwisata yang sangat luar biasa. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala dalam pengembangan potensi tersebut.
“Memang ada kendala terkait pengembangannya, masih banyak kekurangan. Mungkin dalam pemeriksaan kami ini bisa menggali di mana kekurangan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, proses pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administrasi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya melihat berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dalam pengelolaan dan pengembangan potensi daerah, termasuk yang berkaitan dengan penerimaan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Martinus D menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Martinus berharap pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ia juga meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, khususnya dalam memberikan laporan, data, maupun informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Kami meminta kepada kepala OPD terkait agar dapat kooperatif dan memberikan laporan serta informasi secara cepat terhadap apa yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa,” ujar Martinus.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai siap mendukung pelaksanaan pemeriksaan dengan memberikan data dan dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, BPK membutuhkan sejumlah dokumen terkait pengelolaan PAD sebagaimana tercantum dalam lampiran surat pemberitahuan. Selain dokumen yang telah diminta pada awal pemeriksaan, tim juga dapat meminta dokumen maupun informasi tambahan sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan di lapangan.
Pemeriksaan pendahuluan kepatuhan ini diharapkan dapat memberikan gambaran terhadap pengelolaan PAD di Kabupaten Kepulauan Mentawai, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk mendukung seluruh tahapan pemeriksaan serta membangun koordinasi yang baik dengan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat selama pemeriksaan berlangsung.
Tim pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksaan Danni Aprianza Helmi. (yy)
Share