Berita
Bupati Mentawai Rinto Wardana Teken MoU dengan Universitas Andalas, Dorong Pembangunan Terintegrasi Berbasis Potensi Pulau
09 January 2026 | 500 Dibaca
HUMAS PROKOPIM, PADANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Andalas (Unand) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penguatan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Padang, Jumat (9/1/2026), dan menjadi langkah konkret Pemkab Mentawai di bawah kepemimpinan Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana dalam mendorong pembangunan daerah berbasis pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kerja sama dilakukan antara Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Universitas Andalas. Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan magang mahasiswa, kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, workshop, hingga publikasi ilmiah, khususnya di sektor ketahanan pangan, pertanian, dan perikanan.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana menjelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki karakteristik wilayah yang unik karena terdiri atas empat pulau besar, yakni Sipora, Siberut, Pagai Utara, dan Pagai Selatan. Kondisi geografis tersebut, menurutnya, merupakan potensi besar, namun sekaligus menjadi tantangan dalam mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dan merata.
“Mentawai terdiri dari empat pulau besar. Ini adalah potensi, tetapi juga tantangan. Untuk menciptakan satu produk dan satu sistem yang terintegrasi itu tidak mudah, karena pembangunan harus dipikirkan secara merata,” ujar Rinto.
Ia mencontohkan, ketika pemerintah daerah melakukan pembangunan di Kecamatan Sikakap, maka pemerintah juga harus memikirkan bagaimana pembangunan serupa dapat diterapkan di Pulau Sipora dan Pulau Siberut.
“Misalnya saya membangun di Sikakap, saya juga harus memikirkan bagaimana caranya agar pembangunan yang dilakukan di Sikakap bisa sama dan sejalan dengan yang ada di Sipora maupun Siberut. Ini merupakan tantangan besar bagi kami,” jelasnya.
Meski demikian, Rinto menegaskan bahwa tantangan tersebut menjadi proses pembelajaran bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Namun saya mencoba untuk mempelajari semua itu, agar ke depan pembangunan di Mentawai bisa berjalan lebih terintegrasi dan merata,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Rinto juga menegaskan arah kebijakan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan agar selama masa kepemimpinannya mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Ia menekankan bahwa sektor pertanian, peternakan, dan perikanan harus dikelola secara produktif dan tidak sebatas program administratif.
“Di masa kepemimpinan saya, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan harus memikirkan bagaimana caranya menambah penghasilan daerah. Artinya, kita harus benar-benar bertani, beternak, dan melaut,” tegas Rinto.
Selain itu, ia meminta agar dinas terkait segera melakukan pemetaan induk pertanian di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Menurutnya, pemetaan tersebut penting agar setiap pulau memiliki fokus pengembangan komoditas unggulan yang jelas dan sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
“Kita harus tahu di Pulau Siberut kita fokus membangun apa, di Sipora apa, dan di Sikakap apa. Dengan begitu, setiap pulau memiliki komoditas unggulan tersendiri,” ujarnya.
Rinto menilai, strategi pemetaan dan penetapan komoditas unggulan per pulau tersebut akan memperkuat ketahanan pangan daerah, meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan perikanan, serta mendorong terciptanya sistem pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Sementara itu, pihak Universitas Andalas menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan Kepulauan Mentawai melalui penerapan keilmuan dan hasil riset yang relevan dengan kebutuhan daerah.
Kerja sama ini berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 9 Januari 2026 hingga 9 Januari 2031, dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Adapun pendanaan serta pelaksanaan teknis kegiatan akan diatur lebih lanjut melalui perjanjian pelaksanaan atau Implementation Arrangement (IA).
Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai. (bm)
Share