Bupati Mentawai Tegaskan Arah Pembangunan 2027 Harus Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

27 January 2026 | 414 Dibaca

HUMAS PROKOPIM, MENTAWAI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Senin (26/1/2026), bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kegiatan ini merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Forum Konsultasi Publik RKPD menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, DPRD, serta para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai ke depan agar lebih terarah dan tepat sasaran.

Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, dalam sambutannya menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD memiliki peran penting untuk memastikan arah kebijakan, prioritas program, dan kegiatan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan kemampuan keuangan daerah.

“Forum ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Rinto.

Lebih lanjut disampaikan, Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepulauan Mentawai. Oleh karena itu, masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang harus dihadapi, antara lain peningkatan konektivitas infrastruktur antarwilayah, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.

Bupati juga menekankan pentingnya integrasi program strategis nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis, penguatan sekolah unggul, pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, Rinto menegaskan perlunya efektivitas dan orientasi pada hasil. Pada Tahun 2027, belanja pegawai ditargetkan maksimal sebesar 30 persen dari total APBD, sehingga alokasi anggaran dapat lebih difokuskan pada belanja pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, serta peningkatan kualitas tata kelola birokrasi menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai ke depan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah, di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menunjukkan tren positif, meskipun masih terdapat beberapa indikator pembangunan yang perlu terus ditingkatkan.

“Capaian ini menjadi bahan evaluasi penting sekaligus pijakan dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih realistis, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara rumusan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 Kabupaten Kepulauan Mentawai oleh Bupati Kepulauan Mentawai bersama perwakilan DPRD, perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menyepakati hasil konsultasi publik sebagai dasar penyempurnaan dokumen RKPD 2027. 

Bupati berharap, hasil Forum Konsultasi Publik ini dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan Kepulauan Mentawai yang inklusif, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (yy,bm)


Share