Jembatan dan Hunian Warga Jadi Prioritas, Mentawai Ajukan R3P 200 Miliar

09 January 2026 | 493 Dibaca

HUMAS PROKOPIM , PADANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai secara resmi mengajukan usulan pendanaan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) guna memulihkan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam yang melanda wilayah tersebut.

Pengajuan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen usulan R3P oleh Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, yang berlangsung di Auditorium Provinsi Sumatera Barat, Padang. Penandatanganan berita acara dilakukan langsung di hadapan Sekretaris Utama BNPB, Dr. Rustian, dalam Rapat Koordinasi R3P tingkat Provinsi Sumatera Barat. Jum’at (9/1).

Usulan R3P Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi bagian dari pengajuan kolektif 13 kabupaten dan kota terdampak bencana di Sumatera Barat, dengan total nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp 23 triliun.

Kepala BPBD Provinsi Sumatera Barat, Dr. Era Sukma, menjelaskan bahwa seluruh daerah pengusul telah memenuhi persyaratan utama, yakni menetapkan status tanggap darurat melalui surat keputusan kepala daerah.

“Seluruh kabupaten dan kota yang hadir telah mengeluarkan SK Tanggap Darurat. Ini menjadi syarat mutlak agar usulan pemulihan dapat diproses oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Dalam paparan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, Bupati Rinto Wardana memaparkan kondisi kerusakan yang cukup parah di wilayah Pulau Siberut, khususnya akibat banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan bahwa fokus utama usulan R3P Mentawai meliputi perbaikan jembatan strategis di Saibi, Siberut Tengah, Jembatan Matobe di Desa Sikakap, serta pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal.

Bupati Rinto juga mengungkapkan bahwa nilai usulan anggaran Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi yang paling kecil dibandingkan daerah lain di Sumatera Barat.

“Usulan Mentawai ini hanya sekitar Rp 200 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan daerah lain yang mencapai triliunan rupiah. Karena itu kami berharap BNPB dapat memberikan prioritas agar anggaran ini bisa segera direalisasikan,” ujar Rinto.

Usai memaparkan usulan di hadapan BNPB, Bupati Rinto langsung melanjutkan agenda koordinasi dengan melakukan rapat daring bersama tiga kementerian, yakni Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pekerjaan Umum.

Melalui fasilitas videotron di Auditorium Provinsi Sumatera Barat, koordinasi jarak jauh tersebut dilakukan untuk menyinkronkan data kerusakan infrastruktur, sehingga penanganan teknis dapat segera dilakukan oleh kementerian terkait.

Langkah cepat tersebut, menurut Bupati Rinto, merupakan bentuk upaya jemput bola agar tidak terjadi hambatan komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam proses pemulihan pascabencana.

Sebagai informasi, Kabupaten Kepulauan Mentawai tergabung bersama Kota Padang, Kota Solok, Padang Panjang, Kabupaten Agam, Pasaman Barat, Pasaman, Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, Tanah Datar, Padang Pariaman, dan Kota Pariaman dalam pengusulan dana R3P tahun ini. 

Bupati Rinto menegaskan bahwa penandatanganan dokumen R3P bukan sekadar proses administratif, melainkan menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat Kepulauan Mentawai.

“Pemulihan jembatan dan hunian adalah kunci agar aktivitas ekonomi serta kehidupan sosial masyarakat dapat kembali normal setelah terdampak bencana,” pungkasnya. (yy,bm)


Share