Menuju Desa Wisata Berbasis Budaya, Bupati Mentawai Percepat Pembangunan Jalan Madobag - Butui-Matotonan

26 January 2026 | 463 Dibaca

HUMAS PROKOPIM, MENTAWAI - Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, meninjau langsung ruas jalan Madobag–Buttui–Matotonan, Kecamatan Siberut Selatan, sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur pendukung desa wisata di wilayah tersebut.

Peninjauan yang dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pembangunan jalan yang dinilai strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pengembangan potensi pariwisata berbasis budaya di Desa Matotonan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Rinto Wardana menempuh perjalanan dari Muara Siberut menuju Madobag menggunakan kendaraan roda empat. Dari Madobag, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih tiga kilometer hingga titik pertengahan Buttui–Matotonan, menyusuri ruas jalan yang hingga kini belum layak dilalui kendaraan.

Bupati Rinto Wardana didampingi Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Kristinus Basir, Dandim 0319/Mentawai, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kepulauan Mentawai, Pelaksana Tugas Kepala Desa Madobag, Kepala Desa Matotonan, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Bupati menegaskan bahwa pembangunan ruas jalan Madobag–Buttui–Matotonan akan dipercepat dan ditargetkan rampung pada akhir Maret 2026. Percepatan tersebut dilakukan mengingat Desa Matotonan akan menggelar perayaan hari jadi desa yang dirangkai dengan berbagai kegiatan budaya Mentawai, seperti pertunjukan sikerei dan pagelaran seni budaya.

“Ruas jalan ini harus siap karena akan menjadi akses utama bagi masyarakat dan tamu yang datang saat perayaan ulang tahun Desa Matotonan. Ini juga bagian dari komitmen kita menjadikan Matotonan sebagai desa wisata berbasis budaya,” ujar Rinto Wardana.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan para kepala desa agar memastikan tidak adanya persoalan ganti rugi lahan dalam proses pembangunan. Ia meminta agar terdapat kesepahaman antara pemerintah desa dan masyarakat sebelum alat berat diturunkan, khususnya terkait tanaman warga yang terdampak pekerjaan jalan.

“Jangan sampai di tengah pekerjaan muncul tuntutan ganti rugi. Semua harus dibicarakan dan disepakati sejak awal demi kelancaran pembangunan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap pembangunan ruas jalan Madobag–Buttui–Matotonan dapat membuka akses ekonomi, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendukung pengembangan pariwisata dan pelestarian budaya lokal di wilayah pedalaman Siberut. (yy,bm)


Share