Berita
Pemkab Mentawai Dorong Partisipasi Masyarakat Awasi Pemilu 2029
13 August 2026 | 337 Dibaca
HUMAS PROKOPIM, MENTAWAI – Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Jakop Saguruk menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan 2029 agar berlangsung jujur, adil, transparan, berintegritas dan bermartabat.
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai di Tuapeijat, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2029 yang Bermartabat” tersebut diikuti sebanyak 24 peserta.
Dalam sambutannya, Bupati Rinto Wardana menyampaikan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah tentu mendukung upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan masyarakat yang aktif, kritis dan bertanggung jawab dalam mengawal setiap prosesnya,” demikian disampaikan Bupati dalam sambutannya.
Bupati juga menilai kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Mentawai yang terdiri dari wilayah kepulauan dengan banyak pulau, kecamatan dan desa menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan pemilu.
Karena itu, menurutnya, penguatan pengawasan berbasis masyarakat menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan di seluruh wilayah Mentawai.
Wakil Bupati berharap para peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat menjadi penggerak di tengah masyarakat dengan menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti kegiatan.
“Peserta diharapkan mampu menjadi agen pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi agar berlangsung damai, tertib dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Jakop Saguruk mengapresiasi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Jakop mengatakan, pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan masyarakat.
“Masyarakat memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan. Pemerintah daerah tentu mendukung kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif ini,” ujar Jakop.
Ia berharap 24 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut tidak hanya memahami materi yang diberikan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Para peserta diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif serta mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran pemilu.
Jakop juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, khususnya informasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat menjelang Pemilu dan Pemilihan 2029.
“Gunakan media sosial dengan bijak. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari kita bersama-sama menjaga suasana demokrasi yang aman, damai dan kondusif,” katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah, mengatakan keterlibatan masyarakat merupakan salah satu kekuatan penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil dan berintegritas.
Menurut Nasrullah, pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan lembaga penyelenggara pemilu. Terlebih, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki kondisi geografis yang menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan pemilu.
“Pengawasan pemilu tidak dapat dibebankan kepada lembaga penyelenggara pemilu saja. Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki banyak pulau, kecamatan dan desa dengan kondisi geografis yang memiliki tantangan tersendiri,” ujar Nasrullah.
Ia mengatakan kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk membantu memperkuat pengawasan di setiap tahapan pemilu.
Nasrullah menegaskan, masyarakat tidak boleh hanya diposisikan sebagai pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan. Masyarakat harus menjadi bagian dari proses demokrasi dengan ikut mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
“Pendidikan partisipatif merupakan bagian penting dari strategi Bawaslu dalam membangun kesadaran masyarakat. Keterlibatan masyarakat sebagai pengawas pemilu dan pemilihan menjadi kekuatan yang sangat penting,” katanya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kegiatan tersebut juga mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.
Menurut Nasrullah, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pemilih, tetapi juga memahami bagaimana ikut mengawal proses demokrasi.
“Masyarakat bukan hanya menjadi pemilih yang datang ke TPS, tetapi juga harus menjadi bagian dari upaya mengawal proses demokrasi agar kegiatan pemilihan terlaksana secara jujur, adil, transparan, berintegritas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalat mengatakan demokrasi yang berkualitas membutuhkan partisipasi masyarakat.
Menurut Ibrani, pemilu bukan sekadar momentum untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menjalankan hak politik secara bebas, bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Demokrasi adalah milik kita bersama. Karena itu, pengawasan terhadap proses demokrasi juga harus menjadi tanggung jawab bersama,” kata Ibrani.
Ia mengapresiasi Bawaslu Mentawai yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan mengenai pengawasan partisipatif.
Ibrani berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan dengan menyampaikan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Menurut dia, kolaborasi antara Bawaslu, pemerintah daerah, DPRD, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk mewujudkan Pemilu dan Pemilihan 2029 yang bermartabat.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Sebanyak 24 peserta yang mengikuti kegiatan diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dan mengajak masyarakat di lingkungannya untuk turut melakukan pengawasan.
Dengan semakin luasnya keterlibatan masyarakat, Bawaslu berharap potensi pelanggaran pemilu dapat dicegah sejak dini.
Partisipasi masyarakat juga dinilai penting untuk memperkuat transparansi dan integritas seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.
Nasrullah menegaskan, keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya ditentukan oleh kemampuan lembaga penyelenggara, tetapi juga oleh kepedulian masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
“Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan yang sangat penting di Kepulauan Mentawai untuk mewujudkan demokrasi yang adil dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap terbentuk masyarakat yang tidak hanya aktif menggunakan hak pilih, tetapi juga memiliki kesadaran untuk bersama-sama menjaga Pemilu dan Pemilihan 2029 agar berlangsung jujur, adil, transparan, damai dan bermartabat. (yy,bulman)
Share