Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Wakil Bupati Mentawai Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

11 June 2026 | 911 Dibaca

HUMAS PROKOPIM, MENTAWAI – Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Jakop Saguruk, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Kantor Baperinda Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu (10/6).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Tim KPK RI yang dipimpin Harun beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, pimpinan DPRD, Inspektur Inspektorat dan jajaran, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jakop Saguruk menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim KPK RI yang terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki berbagai potensi strategis yang dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah, namun di saat yang sama juga menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan pengelolaan pemerintahan yang baik serta pengawasan yang kuat.

Wakil Bupati menjelaskan bahwa Kepulauan Mentawai telah dikenal secara internasional sebagai salah satu destinasi selancar terbaik di dunia yang kerap dijuluki sebagai “Ibukota Surfing Dunia.” Sebagai upaya memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 7 Mei 2026 lalu telah meluncurkan city branding baru bertajuk “Mentawai Surf and Soul.”

“Branding ini memiliki dua esensi utama. Surf merepresentasikan ombak kelas dunia yang menjadi magnet bagi peselancar internasional, sedangkan Soul mencerminkan kekayaan budaya, tradisi Sikerei, serta harmonisasi masyarakat dengan alam yang masih terjaga. Kami berharap branding ini menjadi daya ungkit peningkatan kesejahteraan masyarakat Mentawai,” ujar Jakop Saguruk.

Meski memiliki potensi pariwisata yang mendunia, Wakil Bupati mengakui bahwa kemampuan fiskal daerah masih menjadi tantangan besar. Kondisi tersebut semakin diperberat dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran secara nasional yang berdampak pada berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Selain itu, porsi belanja pegawai yang masih cukup besar serta kewajiban belanja wajib lainnya, termasuk transfer dana desa, menyebabkan ruang fiskal pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan menjadi semakin terbatas.

“Dengan kondisi fiskal yang terbatas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi sebuah keharusan. Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Wakil Bupati juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang saat ini membutuhkan perhatian bersama dan asistensi dari KPK RI, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang masih terkendala oleh legalitas perizinan sejumlah usaha wisata yang berada di kawasan hutan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai juga menjadikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang pernah terjadi sebagai bahan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan.

“Kasus Perumda Kemakmuran Mentawai dan APBDes Madobag menjadi pelajaran penting bagi kami. Penguatan tata kelola, pengendalian internal, pengawasan, serta integritas aparatur harus terus ditingkatkan guna mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang,” ujar Wakil Bupati.

Melalui pelaksanaan Rakor Pencegahan Korupsi ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap dapat memperoleh arahan, pendampingan, serta rekomendasi strategis dari KPK RI guna memperkuat sistem pencegahan korupsi di seluruh perangkat daerah.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk terus membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan arah kebijakan yang jelas bagi seluruh OPD agar setiap anggaran daerah yang terbatas dapat dikelola secara efektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Mentawai,” tutupnya. (yy,bs)


Share