Sekda Mentawai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti , Tegaskan Dukungan pada Penegakan Hukum

30 April 2026 | 436 Dibaca

HUMAS PROKOPIM, MENTAWAI – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus D., S.Sos., M.M., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Rabu (29/04).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht sekaligus menjadi wujud komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Unsur Forkopimda serta perwakilan instansi terkait turut menghadiri kegiatan ini, termasuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diwakili oleh Sekretaris Daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai R.A Yani dalam sambutannya menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara pidana yang telah selesai proses hukumnya. “Pada kegiatan ini, sebanyak 60 item barang bukti dari 16 perkara pidana telah dimusnahkan setelah diputus oleh pengadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perkara yang ditangani meliputi berbagai tindak pidana, seperti narkotika, persetubuhan terhadap anak, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, serta kepemilikan senjata api ilegal. “Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika, alat yang digunakan dalam tindak pidana, senjata api ilegal, serta barang lainnya yang telah ditetapkan dalam putusan pengadilan untuk dimusnahkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus D., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara pihak Kejaksaan dan Pemerintah Daerah. “Kami mengapresiasi sinergi yang terus terjalin antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pemerintah daerah mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

Ia juga berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara akuntabel.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. (yy,di)


Share