[vd-breadcrumbs]
Sen, 21 08 2023 - 16:37 WIB - Dibaca : [vd-hits] Kali

Pj.Bupati Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD

9ceae499-e076-4bc3-a5d6-c451983a7c2d

HUMAS  PROKOPIM, TUAPEIJAT – Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, sisa masa jabatan 2019-2024, Senin ( 21/08/2023).

3 Orang Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu yang di lantik hari ini, Melki Sapolenggu, SH, Safri Horison Saleleubaja, ST, dan Maren Obaja Samaloisa, SE, Pelantikan di lakukan di Ruangan Rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Pj.Bupati dalam sambutannya menyampaikan selamat atas pengambilan sumpah tiga orang anggota DPRD Pengganti Antar Waktu dan berharap  bisa bersinergi dalam mencapai visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“ Saya atas nama atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan mentawai menyampaikan ucapan selamat kepada bapak Melki Sapolenggu, SH, bapak Safri Horison Saleleubaja, S.T dan bapak Maren Obaja Samaloisa, SE, yang pada hari ini telah mengambil sumpah/janji dan pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah yang di emban dengan sebaik-baiknya,”.

Lebih lanjut Pj.Bupati menyampaikan harapannya Dewan yang baru dapat memberikan semangat baru dalam melanjutkan kerjasama dan bersinergi antara pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Dewan Legislatif untuk mencapai tujuan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra Pemerintah Daerah dan unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus di lakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai , tentunya sebagai anggota DPRD yang baru, perlu segera menyesuikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas saudara sebagai anggota dewan yang mempunyai kewenangan dalam legislasi, anggaran dan pengawasan.ucap Pj.Bupati di ruang sidang DPRD.

Dan tak lupa Pj.Bupati mengucapkan terimakasih kepada H.Rasyidin Syaiful, S.H., M.H, Roberthyl Saogo, S.H dan Suhendra, S.Th yang sudah mengabdi untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai.(yy,bm)

Pj.Bupati menghadiri pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu

BERITA LAINNYA

[ratio-thumbnail size="medium" ratio="16:9" class="rounded"]
Pj.Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak Serahkan LKPD TAHUN 2023 Kepada BPK RI Perwakilan SUMBAR
[ratio-thumbnail size="medium" ratio="16:9" class="rounded"]
Pj.Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak resmikan Gereja Santo Guido Maria Konforti Stasi Pasakiat Maileppet
[ratio-thumbnail size="medium" ratio="16:9" class="rounded"]
Pj.Bupati Fernando Jongguran Simanjuntak Bersama Dandim 0319 Kepulauan Mentawai Tinjau Pembuatan Sumur Bor
[ratio-thumbnail size="medium" ratio="16:9" class="rounded"]
PENJABAT BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI FERNANDO JONGGURAN SIMANJUNTAK HADIRI FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RKPD TAHUN 2025