[vd-breadcrumbs]
Sab, 03 09 2022 - 22:45 WIB - Dibaca : [vd-hits] Kali

PPID Diskominfo Mentawai Ajak Setiap OPD Membangun Website Terkait Keterbukaan Informasi Publik

Tim PPID Utama saat berkunjung ke PPID pelaksana Kantor Camat Sipora Selatan
Tim PPID Utama saat berkunjung ke PPID pelaksana Kantor Camat Sipora Selatan

prokopim.mentawaikab.go.id I Sipora Selatan – Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan sosialisasi terkait penginputan data atau informasi publik melalui website di Kecamatan Sipora Selatan dan Sipora Utara.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut usai digelarnya Bimtek PPID pelaksana sekabupaten Kepulauan Mentawai beberapa waktu lalu. Dengan adanya PPID ini, keterbukaan informasi publik pada instansi Pemerintah, menjadi salah satu bahan evaluasi Ombudsman.

Rahadya Suroso, salah satu pengurus PPID utama di Kominfo menyampaikan bahwa setiap badan publik maupun lembaga yang dibiayai oleh APBN atau yang bersangkutan dengan uang negara, selaiknya dapat memberikan informasi publik secara transparan kepada masyarakat, misalnya terkait anggaran dan program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menjelaskan bahwa penginputan dan pengaksesan data melalui website ada yang terbuka dan tertutup.

“Informasi terbuka itu diantaranya, informasi serta merta, berkala, dan setiap saat. Seluruh publik bisa mengaksesnya. Pada informasi tertutup, publik tetap bisa mengaksesnya, namun melalui prosedur,”papar Rahadya saat sosialisasi di Kecamatan beberapa waktu lalu.

Sementara itu saat ini, kondisi badan publik di Kabupaten Kepulauan Mentawai rata-rata belum memiliki website. Hal tersebut karena terkendala anggaran, dan lainnya.

“Hingga saat ini baru sekira lima instansi yang membuat website melalui Dinas Kominfo diantaranya, Dinsos, Disdukcapil, Disdikbud, puskesmas Mapaddegat, dan puskesmas Sioban. Setiap OPD bisa menunjuk satu operator untuk menjalankan website instansinya. Pembuatan website
bisa melalui Dinas Kominfo. Jika belum memiliki website, untuk upload info publik bisa melalui PPID utama,”tuturnya.

Namun, sebaiknya setiap instansi memiliki website masing-masing sehingga bisa mengupload informasi kegiatan masing-masing OPD, dan tidak hanya terkait informasi PPID. (diskominfo)

BERITA LAINNYA

[ratio-thumbnail size="medium" ratio="16:9" class="rounded"]
Pj.Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak Serahkan LKPD TAHUN 2023 Kepada BPK RI Perwakilan SUMBAR
[ratio-thumbnail size="medium" ratio="16:9" class="rounded"]
Pj.Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak resmikan Gereja Santo Guido Maria Konforti Stasi Pasakiat Maileppet
[ratio-thumbnail size="medium" ratio="16:9" class="rounded"]
Pj.Bupati Fernando Jongguran Simanjuntak Bersama Dandim 0319 Kepulauan Mentawai Tinjau Pembuatan Sumur Bor
[ratio-thumbnail size="medium" ratio="16:9" class="rounded"]
PENJABAT BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI FERNANDO JONGGURAN SIMANJUNTAK HADIRI FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RKPD TAHUN 2025