436 PPPK Resmi Dilantik, Bupati Rinto : “ Ini Awal Perjuangan “

01 October 2025 | 391 Dibaca

HUMAS PROKOPIM, MENTAWAI - Sebanyak 436 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I resmi dilantik oleh Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, dalam sebuah upacara yang digelar di kawasan wisata Homestay Mappadegat, Kecamatan Sipora Utara, Rabu (18/6).

Adapun formasi dari 436 orang P3K yang dilantik terdiri dari 41 formasi guru 37 formasi tenaga kesehatan dan 358 formasi tenaga tekhnis.

Pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Mentawai Ibrani Sababalat, Wakil Ketua DPRD Bruno Guimek, Wakil Bupati Jakop Saguruk, Sekretaris Daerah Martinus D, para asisten, dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Rinto Wardana menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari perjuangan yang sesungguhnya. Ia mengapresiasi pengabdian para pegawai, banyak di antaranya telah bertugas selama puluhan tahun sebelum resmi dilantik sebagai PPPK.

“Ini adalah awal perjuangan, karena nantinya akan dihadapkan dengan tantangan yang lebih berat. Saya akan menertibkan seluruh ASN di Mentawai tanpa terkecuali,” tegas Rinto.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama tiga bulan masa jabatannya, sudah lebih dari 10 ASN diberhentikan karena berbagai pelanggaran, termasuk ketidakhadiran tanpa alasan. Bupati menegaskan tak akan memberi toleransi bagi pelanggaran disiplin, dan sanksi pemecatan akan tetap diberlakukan sesuai aturan.

“Saya tidak akan meminta laporan dari kepala OPD. Informan saya adalah masyarakat tempat pegawai bertugas. Bila terbukti lalai atau bermasalah, saya akan langsung ambil tindakan,” ujarnya.

Bupati juga mengajak para PPPK yang baru dilantik untuk mengabdi dengan tulus, ikhlas, dan penuh dedikasi, terutama mengingat tantangan geografis Mentawai yang tidak mudah.

“Sesuai sumpah dan janji yang diucapkan hari ini, bekerjalah dengan hati. Jadilah bagian dari perubahan dan pembangunan Mentawai ke arah yang lebih baik,” tutupnya. (yy,bs)


Share