Berita
Bupati Mentawai Lantik 3 Pj Kepala Desa, Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Jangan Jadi Bumerang
26 August 2026 | 176 Dibaca
HUMAS PROKOPIM, MENTAWAI — Bupati Kepulauan Mentawai Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H. melantik tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk wilayah Kecamatan Sikakap, Pagai Selatan, dan Pagai Utara, Selasa (25/8/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Aula Pastoran Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengisian jabatan kepala desa melalui penunjukan Pj Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2026.
Berdasarkan keputusan pengangkatan Pj Kepala Desa, tiga pejabat yang dilantik yakni Fran Karel sebagai Pj Kepala Desa Sikakap, Melki sebagai Pj Kepala Desa Sinaka, dan Mulyadi sebagai Pj Kepala Desa Saumanganya.
Dalam sambutannya, Bupati Rinto Wardana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para kepala desa sebelumnya atas pengabdian serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas.
Kepada para Pj Kepala Desa yang baru dilantik, Bupati berpesan agar mampu melanjutkan roda pemerintahan, menjaga pelayanan publik, serta memastikan pembangunan di desa masing-masing tetap berjalan dengan baik.
“Selama masa Pj berlaku, tentu banyak tugas yang harus dilakukan. Apa yang sudah ada sekarang jangan dibuat lebih buruk. Justru harus dijaga dan ditingkatkan,” pesan Rinto.
Menurutnya, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, Pj Kepala Desa harus mampu menjalankan pemerintahan secara baik, memberikan pelayanan yang optimal, serta mendorong pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kepala desa adalah ujung tombak di daerah masing-masing. Karena itu, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Selain pelayanan dan pembangunan, Bupati Rinto memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan keuangan desa. Ia mengingatkan para Pj Kepala Desa agar berhati-hati dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkan setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa.
Menurutnya, pengelolaan keuangan desa merupakan hal yang sangat sensitif dan memiliki konsekuensi hukum apabila tidak dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masalah keuangan desa ini yang paling sensitif. Ini bisa berpotensi menjerumuskan Bapak-Bapak ke penjara apabila tidak dikelola dengan benar,” ujar Rinto.
Ia meminta seluruh Pj Kepala Desa memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki dasar yang jelas, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun hukum.
“Pertanggungjawaban keuangan desa harus signifikan dan tepat sasaran. Jangan pernah melibatkan uang desa untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar para Pj Kepala Desa tidak bekerja sendiri. Komunikasi dan koordinasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat harus terus dibangun untuk menciptakan pemerintahan desa yang solid dan kondusif.
Secara khusus, Bupati Rinto menegaskan bahwa dirinya memiliki perhatian besar terhadap wilayah Kecamatan Sikakap, Pagai Utara, dan Pagai Selatan.
Ia menyampaikan bahwa dirinya berasal dari wilayah tersebut sehingga memiliki tanggung jawab moral untuk turut menjaga nama baik, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Pagai.
“Saya sangat menjaga betul marwah Pagai Utara dan Pagai Selatan, karena saya berasal dari daerah ini,” tegas Rinto.
Ia berharap para Pj Kepala Desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik selama masa penugasan.
Pelantikan tiga Pj Kepala Desa tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, mempercepat pembangunan, serta memastikan pengelolaan keuangan desa berlangsung secara transparan, tertib, dan akuntabel. (yy,bultman,bismar)
Share