Berita
Lantik Lima Pj. Kepala Desa Siberut Utara dan Siberut Barat, Bupati Mentawai Tekankan Pengelolaan Anggaran dan Sampah
24 August 2026 | 243 Dibaca
HUMAS PROKOPIM, MENTAWAI — Bupati Kepulauan Mentawai Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah/janji lima Penjabat (Pj.) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Siberut Utara dan Siberut Barat, Sabtu (22/8/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Lima Pj. Kepala Desa yang dilantik yakni Jorim, S.KM. sebagai Pj. Kepala Desa Sotboyak, Zukril sebagai Pj. Kepala Desa Monganpoula, Albertus Gelks, S.A.P. sebagai Pj. Kepala Desa Malancan, Saliju Samangilailai sebagai Pj. Kepala Desa Muara Sikabaluan, serta Jordan Siritoitet, S.E. sebagai Pj. Kepala Desa Simatalu, Kecamatan Siberut Barat.
Pengangkatan kelima Penjabat Kepala Desa tersebut tercantum dalam Lampiran Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 100.3.3.2-383 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2026.
Dalam arahannya, Bupati Rinto Wardana menegaskan bahwa jabatan sebagai Penjabat Kepala Desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia meminta para Pj. Kepala Desa membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh lapisan masyarakat.
“Jabatan ini adalah amanah. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan jaga kepercayaan yang telah diberikan,” kata Rinto Wardana.
Selain penyelenggaraan pemerintahan, Bupati memberikan perhatian khusus terhadap persoalan kebersihan dan sampah di masing-masing desa.
Menurutnya, pemerintah desa harus mampu menggerakkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, serta membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya lingkungan yang sehat dan bersih.
“Masalah sampah jangan dianggap sepele. Pemerintah desa harus hadir, memberikan edukasi kepada masyarakat dan bersama-sama mencari solusi agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” tegasnya.
Bupati berharap persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi menjadi gerakan bersama yang melibatkan perangkat desa dan masyarakat.
Menurutnya, lingkungan yang bersih merupakan salah satu bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menciptakan desa yang nyaman dan sehat.
Bupati Rinto Wardana juga mengingatkan para Pj. Kepala Desa agar berhati-hati dalam mengelola anggaran desa.
Ia menegaskan, setiap penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan, tertib administrasi, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Para Pj. Kepala Desa diminta tidak mengambil keputusan secara sembarangan, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan desa.
“Gunakan anggaran desa dengan hati-hati. Pastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rinto.
Ia juga meminta agar setiap perencanaan dan pelaksanaan program dilakukan melalui koordinasi yang baik dengan perangkat desa dan BPD. Langkah tersebut penting untuk mencegah kesalahan administrasi maupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.
Selain pengelolaan keuangan, Bupati meminta administrasi pemerintahan desa ditata dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung cepat, transparan dan akuntabel.
Bupati menegaskan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa tidak hanya bergantung pada kepala desa, tetapi membutuhkan dukungan seluruh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat.
Ia berharap lima Pj. Kepala Desa yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan integritas, membangun kerja sama yang baik, serta menghadirkan program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan dilantiknya lima Penjabat Kepala Desa tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap roda pemerintahan desa dapat berjalan optimal, pelayanan publik semakin baik, pengelolaan anggaran semakin tertib, serta persoalan kebersihan dan sampah dapat ditangani secara bersama-sama.
“Pemerintahan desa harus hadir untuk masyarakat. Kelola pemerintahan dengan baik, gunakan anggaran secara bertanggung jawab, dan jaga lingkungan bersama,” tutup Bupati.
(YY/Bulman)
Share