Berita
Bupati Mentawai Komitmen Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Siapkan Sekretariat Tetap untuk FKUB
23 July 2026 | 594 Dibaca
HUMAS PROKOPIM, MENTAWAI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerukunan umat beragama sebagai fondasi penting dalam menjaga persatuan dan stabilitas daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan nyata terhadap Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), salah satunya dengan memfasilitasi penyediaan sekretariat tetap agar organisasi tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih optimal.
Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, saat menghadiri Rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepulauan Mentawai yang digelar di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Rabu (22/7/2026).
Rapat yang dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pengurus FKUB, tokoh agama, serta unsur terkait lainnya tersebut membahas berbagai isu strategis mengenai pemeliharaan kerukunan umat beragama di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Mentawai menyampaikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Mentawai selama ini berjalan dengan baik. Meski demikian, upaya menjaga keharmonisan harus terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah, FKUB, tokoh agama, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas FKUB mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, dan pendirian rumah ibadah.
Ketua FKUB Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pdt. Parlindungan Sababalat, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat menyediakan sekretariat permanen bagi FKUB. Menurutnya, hingga saat ini FKUB belum memiliki kantor tetap sehingga aktivitas organisasi belum dapat berjalan secara maksimal.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rinto Wardana menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mendukung penuh keberadaan FKUB sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga toleransi dan keharmonisan kehidupan masyarakat yang majemuk.
“Pemerintah daerah akan memfasilitasi penyediaan sekretariat FKUB melalui Badan Kesbangpol agar organisasi ini memiliki tempat yang representatif dalam menjalankan tugasnya,” tegas Rinto.
Selain penyediaan sekretariat, Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus meningkatkan perhatian kepada para rohaniawan melalui berbagai program, di antaranya pemberian jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, asuransi jiwa, hingga fasilitas transportasi laut gratis guna mendukung pelayanan keagamaan di seluruh wilayah Kepulauan Mentawai.
Pemerintah daerah juga akan melakukan pendataan seluruh rohaniawan untuk penerbitan kartu identitas khusus sebagai dasar pemberian fasilitas transportasi laut. Selain itu, penggunaan kendaraan dinas juga akan diprioritaskan untuk mendukung pelayanan keagamaan, khususnya di wilayah Pulau Sipora.
Dalam rapat tersebut turut dibahas sejumlah persoalan yang berkembang di masyarakat, di antaranya informasi penolakan rehabilitasi mushala di Dusun Simalibbeg, Desa Simatalu, Kecamatan Siberut Utara, polemik penurunan spanduk bertuliskan “Wajib Halal”, serta kebutuhan tempat ibadah bagi ratusan warga Mentawai yang bekerja di kawasan perkebunan sawit di Kabupaten Pesisir Selatan.
Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Bupati Rinto mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog, musyawarah, serta menghormati nilai-nilai adat dan budaya Mentawai dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
“Persoalan kerukunan harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan musyawarah. Jangan sampai muncul konflik akibat informasi yang tidak utuh, apalagi disebarkan melalui media sosial,” ujarnya.
Bupati juga menginstruksikan Kepala Badan Kesbangpol untuk menindaklanjuti usulan pemanfaatan bekas Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai sekretariat FKUB. Sementara terkait kebutuhan tempat ibadah bagi warga Mentawai di Kabupaten Pesisir Selatan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan guna mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Ketua FKUB yang juga Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Mentawai, M. Mujamma’ul Khair, menilai komunikasi yang baik di internal FKUB sangat penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara arif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Melalui diskusi yang berlangsung konstruktif, seluruh peserta rapat sepakat bahwa setiap persoalan terkait pendirian maupun rehabilitasi rumah ibadah harus diselesaikan dengan mengedepankan dialog, menghormati adat istiadat setempat, serta melibatkan seluruh unsur masyarakat sehingga tercipta solusi yang dapat diterima semua pihak.
Rapat FKUB Kabupaten Kepulauan Mentawai ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Daerah, FKUB, tokoh agama, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat sebagai upaya menjaga kerukunan umat beragama serta memperkokoh persatuan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. (yy, bulman)
Share