Berita
Bupati Mentawai Rinto Wardana Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Tindak lanjut Rekomendasi LKPJ 2025
29 April 2026 | 671 Dibaca
HUMAS PROKOPIM, MENTAWAI - Bupati Kepulauan Mentawai Dr.Rinto wardana, S.H., M.H Menghadi Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun 2025. Selasa, (28/04) di ruangan sidang DPRD Kepulauan Mentawai.
Bupati Kepulauan Mentawai, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menyatakan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD akan menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan pada tahun berjalan.
"Rekomendasi ini adalah wujud check and balances yang sehat. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti poin-poin masukan dari dewan demi perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik ke depan," ujarnya.
Dalam sidang tersebut, pimpinan DPRD menyerahkan dokumen rekomendasi yang memuat sejumlah catatan strategis, apresiasi, serta saran perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Fokus utama rekomendasi kali ini mencakup beberapa sektor vital, antara lain:
DPRD mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih progresif dalam merealisasikan program kerja sejak awal tahun guna menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran.
serta menekankan percepatan pembangunan akses jalan dan fasilitas publik di wilayah terluar guna memperkecil ketimpangan antarwilayah di Bumi Sikerei.
Dewan meminta pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas layanan dasar, terutama ketersediaan tenaga medis dan guru di pelosok dusun.
Pemanfaatan potensi pariwisata dan pemberdayaan UMKM menjadi catatan penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD. Agenda di buka dengan Penyerahaan berita acara keputusan DPRD tentang rekomendasi LKPJ tersebut. (yy,bs)
Share