Berita
Bupati Rinto Wardana Lantik Dua Pj Kepala Desa, Tekankan Tertib Administrasi dan Kehati-hatian Kelola Anggaran Desa
24 August 2026 | 373 Dibaca
HUMAS PROKOPIM, MENTAWAI – Bupati Kepulauan Mentawai Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah/janji dua Penjabat (Pj.) Kepala Desa di Kecamatan Siberut Barat Daya, Rabu (19/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan efektif, pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti, serta roda pembangunan di tingkat desa dapat terus dilaksanakan.
Dua pejabat yang dilantik yakni Rafael sebagai Pj. Kepala Desa Sagulubbeg dan Endangan Marcelinus sebagai Pj. Kepala Desa Pasakiat Taileleu. Pengangkatan keduanya ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 100.3.3.2-383 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2026.
Dalam arahannya, Bupati Rinto Wardana mengingatkan bahwa jabatan Pj. Kepala Desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati meminta kedua Pj. Kepala Desa segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga seluruh elemen masyarakat harus dirangkul untuk menciptakan pemerintahan desa yang harmonis dan kondusif.
“Jabatan ini merupakan amanah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas dan bangun komunikasi yang baik dengan seluruh masyarakat,” pesan Bupati.
Menurutnya, kemampuan membangun komunikasi menjadi salah satu kunci penting bagi seorang kepala desa maupun penjabat kepala desa. Pemerintahan yang berjalan baik tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh kemampuan pemimpin dalam mendengar, memahami dan merespons kebutuhan masyarakat.
Hal lain yang menjadi perhatian khusus Bupati Rinto Wardana adalah pengelolaan anggaran desa.
Ia meminta para Pj. Kepala Desa tidak gegabah dalam menggunakan anggaran dan memastikan setiap program maupun kegiatan dilaksanakan berdasarkan perencanaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengelolaan keuangan desa, kata Bupati, harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Anggaran desa harus dikelola dengan baik, transparan dan sesuai aturan. Jangan sampai ada kesalahan dalam penggunaannya. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa kehati-hatian dalam mengelola anggaran bukan hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Setiap rupiah yang bersumber dari anggaran desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian program pembangunan desa.
Selain pengelolaan anggaran, Bupati juga memberikan perhatian serius terhadap tertib administrasi pemerintahan desa.
Menurut Rinto Wardana, administrasi yang tertib merupakan fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan profesional.
Ia meminta para Pj. Kepala Desa memastikan seluruh proses pemerintahan, mulai dari perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, pelayanan masyarakat hingga pengelolaan keuangan desa, memiliki administrasi dan dokumentasi yang jelas.
“Administrasi harus tertib. Jangan menganggap administrasi sebagai hal yang sepele, karena seluruh kegiatan pemerintahan dan penggunaan anggaran harus memiliki dasar dan pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Bupati.
Bupati berharap para Pj. Kepala Desa dapat membangun budaya kerja yang disiplin sejak awal masa tugas. Dengan administrasi yang tertata, proses pengawasan dan evaluasi pemerintahan desa akan menjadi lebih mudah serta dapat meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaksanaan program.
Di samping menjalankan tugas administratif, kedua Pj. Kepala Desa juga diharapkan mampu menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah, memastikan pelayanan publik tetap berjalan, serta melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.
Bupati juga mendorong para Pj. Kepala Desa untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di desa.
Pemerintah desa, kata dia, harus hadir sebagai bagian dari masyarakat dan mampu menjadi penggerak dalam menjawab berbagai kebutuhan warga.
Pelantikan dua Pj. Kepala Desa tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk memastikan pemerintahan desa tetap berjalan secara efektif, meskipun terjadi pergantian atau kekosongan kepemimpinan.
Dengan kepemimpinan yang berintegritas, administrasi yang tertib, serta pengelolaan anggaran yang hati-hati dan bertanggung jawab, diharapkan pemerintahan desa di Sagulubbeg dan Pasakiat Taileleu dapat terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendorong pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (YY, Bulman)
Share