Perhatian untuk Lansia dan Infrastruktur, Bupati Mentawai Kunjungi Desa Cimpungan

26 January 2026 | 556 Dibaca

HUMAS PROKOPIM, MENTAWAI - Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, mengunjungi masyarakat Desa Cimpungan, Kecamatan Siberut Tengah, pada Sabtu (24/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyerahan bantuan sosial dan alat bantu medis kepada warga lanjut usia (lansia).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Rinto Wardana menyerahkan bantuan berupa paket sembako, tongkat bantu jalan jenis kaki tiga, serta kursi roda. Bantuan ini disalurkan khusus kepada masyarakat Desa Cimpungan yang berstatus lansia dan memiliki keterbatasan fisik.

Kehadiran Bupati Kepulauan Mentawai disambut hangat oleh masyarakat setempat, Kepala Desa Cimpungan, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bupati juga mengunjungi langsung rumah warga yang sedang sakit dan tidak dapat berjalan, sekaligus menyerahkan bantuan kursi roda secara langsung kepada penerima.

“Bantuan ini kami khususkan untuk para lansia. Semoga dapat bermanfaat dan membantu aktivitas masyarakat, khususnya para orang tua kita di Desa Cimpungan,” ujar Bupati Rinto Wardana.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meninjau kondisi seorang warga yang mengalami kecelakaan akibat tertimpa kayu dan hingga kini belum pulih sepenuhnya. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan bantuan kursi roda bagi warga tersebut.

Kepala Desa Cimpungan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta perhatian Bupati Kepulauan Mentawai terhadap masyarakatnya, terutama para lansia dan warga yang sedang sakit.

Selain menyerahkan bantuan sosial, Bupati Rinto Wardana juga meninjau langsung kondisi ruas jalan Subelen–Cimpungan–Sirilogui. Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa kondisi jalan tersebut masih dipenuhi semak belukar dan memerlukan penanganan segera. Bupati menegaskan bahwa perbaikan ruas jalan tersebut ditargetkan selesai pada tahun ini.

Dalam arahannya kepada Kepala Desa Cimpungan, Bupati meminta agar pemerintah desa mengumpulkan masyarakat dan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan jalan tidak diperkenankan adanya tuntutan ganti rugi atas tanaman warga yang terdampak akibat aktivitas alat berat.

Bupati menegaskan, apabila terdapat tuntutan ganti rugi dari masyarakat, maka pengerjaan jalan akan dihentikan dan dialihkan ke wilayah lain yang lebih siap mendukung pembangunan.

Peninjauan ruas jalan tersebut dilakukan bersama Dandim 0319/Mentawai, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kepulauan Mentawai, Camat Siberut Tengah, serta Kepala Desa Cimpungan. (yy,bm)


Share