Wabup Mentawai Jakop Saguruk Dorong Pengawasan Pemilu yang Independen dan Berintegrasi

09 August 2025 | 331 Dibaca

HUMAS PROKOPIM, MENTAWAI - Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Jakop Saguruk, menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai di  Hotel Bujai, Sabtu, (9/9).

Acara ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua dan Anggota DPRD, KPU, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, akademisi, dan media.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pengawasan pemilu harus dilakukan secara independen, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia menegaskan, Bawaslu sebagai ujung tombak pengawasan di daerah memiliki peranan vital dalam menjaga kualitas demokrasi di Bumi Sikerei.

Terkait dinamika baru pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, Jakop Saguruk menyebut bahwa hal tersebut membawa implikasi pada tata kelola pengawasan dan penegakan hukum pemilu. Karena itu, ia menilai kegiatan penguatan kelembagaan ini sangat relevan untuk menjawab tantangan tersebut.

“Pemerintah daerah siap menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mendukung pengawasan pemilu, mulai dari penyediaan data kependudukan, fasilitasi sosialisasi, hingga membangun koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Wakil Bupati juga mendorong agar pengawasan pemilu ke depan berbasis data dan teknologi informasi, partisipatif melibatkan masyarakat, mampu mengantisipasi potensi pelanggaran sejak dini, membangun sinergi lintas lembaga, serta menegakkan hukum secara objektif dan berkeadilan.

Ia berharap kegiatan ini dapat melahirkan strategi pengawasan yang lebih efektif sekaligus menjadi titik awal transformasi kelembagaan pengawas pemilu yang tangguh menghadapi Pemilu Serentak mendatang.

“Kita ingin pemilu yang bukan hanya prosedural, tetapi substantif—mencerminkan suara rakyat secara jujur dan adil,” tutup Jakop Saguruk. (yy)


Share