Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD 2025

20 August 2025 | 575 Dibaca

HUMAS PROKOPIM, MENTAWAI - Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Jakop Saguruk, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.Rabu, (20/08). 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum, saran, serta masukan konstruktif terhadap nota pengantar yang sebelumnya disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

“Perubahan APBD ini kita arahkan untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Mentawai, memperkuat pelayanan dasar, dan meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai sektor. Kami sangat menghargai setiap masukan dari DPRD untuk penyempurnaan rancangan ini,” ujar Wakil Bupati.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

Melalui pembahasan ini, diharapkan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 dapat segera dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya sehingga menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kepulauan Mentawai. (yy)


Share